Senin, 07 Juli 2014

Kerjasama Ekonomi Internasional

KERJASAMA  EKONOMI  INTERNASIONAL

Pengertian Kerja Sama Ekonomi Internasional
         Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain.

Bentuk-bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
1.     Regional, yaitu kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain di suatu kawasan tertentu
2.    Antar Regional, yaitu suatu kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara yang tergabung dalam suatu wilayah dengan negara-negara di wilayah lain
3.    Multilateral, yaitu suatu kerja sama yang dilakukan oleh seluruh negara di dunia

Faktor-faktor Kerja sama Ekonomi Antar negara
1.  Kerja sama antar negara akibat adanya perbedaan
a.  perbedaan sumber daya alam
b.  perbedaan iklim dan kesubura
c.  perbedaan ilmu dan teknologi
d.  perbedaan ideologi
2.  Kerja sama antar negara akibat adanya kesamaan
      a.  kesamaan sumber daya alam
      b.  kesamaan keadaan wilayah
      c.  kesamaan ideologi

Hambatan  Kerja sama ekonomi Internasional
      Hambatan kerja sama ekonomi internasional pada dasarnya sama dengan hambatan perdagangan internasional, antara lain:
1.  Tarif
      Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara. Tarif dapat digolongkan menjadi:
a.   Bea Ekspor
      Bea ekspor (ekspor duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.  Jadi, pajak ini dipungut untuk barang-barang yang keluar dari negara yang memungut pajak.  Misalnya, Indonesia memungut bea untuk barang-barang yang diekspor ke luar negeri.  Akibatnya harganya menjadi lebih mahal dan sulit bersaing dalam hal harga di luar negeri
b.   Bea Transit
      Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang.  Misalnya, pengiriman barang dari Jerman ke Indonesia, tetapi transit dahulu di Jepang.  Karena barang tersebut melaui Jepang maka Jepang memungut bea yang disebut bea transit (transit duties).
c.    Bea Impor
      Bea impor (impor duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara pemungut pjak tersebut adalah merupakan negara tujuan akhir.  Misalnya orang Indonesia mengimpor mobil dari Jepang, maka mobil tersebut dikenai bea oleh pemerintah Indonesia.  Bea impor tersebut menyebabkan harga mobil menjadi jauh lebih mahal.
d.   Uang Jaminan Impor
      Uang jaminan impor (impor deposit) adalah persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar  kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk itu di pasar domestik (dalam negeri) sebelum penjualan dilakukan.  Uang jaminan impor digunakan untuk membantu menghilangkan defisit (kekurangan) neraca pembayaran
2.   Kuota
      Kuota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang diperdagangkan secara internasional.  Kuota impor terdiri atas bermacam-macam jenis, yaitu:
  1. Absolute/unilateral quota, yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.  Kuota semacam ini sering menimbulkan tindakan balasan oleh negara lain yang merasa dirugikan
  2. Negotiated/bilateral quota yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan oleh dua negara atau lebih
  3. Tariff quota adalah gabungan antara tarif dan kota.  Untuk sejumlah tertentu, barang diijinkan masuk (impor) dengan tarif tertentu, tetapi tambahan impor masih diijinkan dengan tarif yang lebih tinggi
  4. Mixing quota, yakni membatasi penggunaan bahan mentah yang diimpor pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang akhir.  Pembatasan ini untuk mendorong berkembangnya industri dalam negeri
3.   Perjanjian Pembatasan Ekspor
      Perjanjian pembatasan ekspor (ekspor restraint agreement) adalah perjanjian sukarela antara negara pengekspor dan negara pengimpor dalam rangka membatasi volume perdagangan untuk barang tertentu.  Perjanjian ini bertujuan untuk melindungi produsen di negara pengimpor dari persaingan internasional.
4.   Pembatasan Valuta Asing
      Pembatasan valuta asing (foreign exchange control) adalah pembatasan persediaan mata uang asing oleh bank sentral suatu negara, kebijakan ini bertujuan mengendalikan gangguan aliran modal jangka pendek yang mengganggu stabilitas nilai tukar mata uang yang bersangkutan.  Kebijakan pengendalian ini digunakan selain membatasi jumlah mata uang asing yang tersedia juga menyeleksi barang-barang impor yang boleh masuk negara tersebut.

Tujuan Kerja sama Ekonomi Internasional
1.      Mencukupi kebutuhan dalam negeri
2.      Meningkatkan produktivitas dalam negeri
3.      Memperluas lapangan kerja
4.      Meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor
5.      Memperkuat rasa persahabatan

Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional Masing-masing Negara di Dunia
1.  Autarki
      Autarki adalah berusaha untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh Negara lain baik pengaruh ekonomi, politik maupun militer.
2.   Kesejahteraan (welfare)
      Tujuan diadakannya hubungan ekonomi dengan Negara lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
  1. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang yang lebih mahal kalau diproduksi di dalam negeri
  2. Ekspor dilakukan agar bisa menjual barang dengan harga yang lebih mahal daripada kalau dijual di dalam negeri
3.   Proteksi
      Proteksi adalah kebijakan pemerintah melindungi industri dalam negeri melalui tarif dan kuota.  Tujuannya adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor.
4.   Keseimbangan Neraca Pembayaran
      Neraca Pembayaran merupakan catatan tentang penerimaan uang dari luar negeri dan pembayaran ke luar negeri.  Jika neraca pembayaran suatu Negara mengalami defisit (jumlah yang diterima lebih kecil daripada yang dibayarkan), maka cadangan devisa Negara tersebut menurun.  Oleh karena itu, seringkali suatu Negara melakukan kebijakan ekonomi internasional untuk menjaga neraca pembayarannya, paling tidak dalam keadaan seimbang.
5.   Peningkatan Pembangunan Ekonomi
      Agar pembangunan ekonomi dalam negeri lancar, seringkali pemerintah melakukan kebijakan ekonomi internasional.  Misalnya untuk melindungi industri dalam negeri, maka pemerintah membatasi impor barang industri yang bersangkutan.  Sebaliknya di bidang ekspornya pemerintah memberikan kebijakan yang mendorong untuk meningkatkan ekspor.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar