KERJASAMA EKONOMI
INTERNASIONAL
Pengertian Kerja Sama
Ekonomi Internasional
Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu
kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara
lain.
Bentuk-bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
1. Regional, yaitu kerja sama yang dilakukan oleh
suatu negara dengan negara lain di suatu kawasan tertentu
2. Antar Regional, yaitu suatu kerja sama
yang dilakukan oleh beberapa negara yang tergabung dalam suatu wilayah dengan
negara-negara di wilayah lain
3. Multilateral, yaitu suatu kerja sama yang
dilakukan oleh seluruh negara di dunia
Faktor-faktor Kerja sama Ekonomi Antar negara
1. Kerja
sama antar negara akibat adanya perbedaan
a.
perbedaan sumber daya alam
b.
perbedaan iklim dan kesubura
c.
perbedaan ilmu dan teknologi
d.
perbedaan ideologi
2. Kerja
sama antar negara akibat adanya kesamaan
a. kesamaan sumber daya alam
b. kesamaan keadaan wilayah
c. kesamaan ideologi
Hambatan Kerja sama ekonomi
Internasional
Hambatan kerja sama ekonomi internasional pada
dasarnya sama dengan hambatan perdagangan internasional, antara lain:
1.
Tarif
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang
yang melewati batas suatu negara. Tarif dapat digolongkan menjadi:
a.
Bea Ekspor
Bea ekspor (ekspor duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang
yang diangkut menuju negara lain. Jadi,
pajak ini dipungut untuk barang-barang yang keluar dari negara yang memungut
pajak. Misalnya, Indonesia memungut bea
untuk barang-barang yang diekspor ke luar negeri. Akibatnya harganya menjadi lebih mahal dan
sulit bersaing dalam hal harga di luar negeri
b.
Bea Transit
Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut
bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang. Misalnya, pengiriman barang dari Jerman ke
Indonesia, tetapi transit dahulu di Jepang.
Karena barang tersebut melaui Jepang maka Jepang memungut bea yang
disebut bea transit (transit duties).
c. Bea Impor
Bea impor (impor duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara pemungut
pjak tersebut adalah merupakan negara tujuan akhir. Misalnya orang Indonesia mengimpor mobil dari
Jepang, maka mobil tersebut dikenai bea oleh pemerintah Indonesia. Bea impor tersebut menyebabkan harga mobil
menjadi jauh lebih mahal.
d. Uang Jaminan Impor
Uang jaminan impor (impor deposit) adalah persyaratan bagi importir suatu produk untuk
membayar kepada pemerintah sejumlah uang
tertentu pada saat kedatangan produk itu di pasar domestik (dalam negeri)
sebelum penjualan dilakukan. Uang
jaminan impor digunakan untuk membantu menghilangkan defisit (kekurangan)
neraca pembayaran
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan jumlah fisik
terhadap barang yang diperdagangkan secara internasional. Kuota impor terdiri atas bermacam-macam
jenis, yaitu:
- Absolute/unilateral quota, yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan
sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain. Kuota semacam ini sering menimbulkan
tindakan balasan oleh negara lain yang merasa dirugikan
- Negotiated/bilateral quota yaitu kuota yang besar/kecilnya ditentukan
berdasarkan persetujuan oleh dua negara atau lebih
- Tariff quota adalah gabungan antara tarif dan kota. Untuk sejumlah tertentu, barang
diijinkan masuk (impor) dengan tarif tertentu, tetapi tambahan impor masih
diijinkan dengan tarif yang lebih tinggi
- Mixing quota, yakni membatasi penggunaan bahan mentah yang diimpor pada proporsi
tertentu dalam memproduksi barang akhir.
Pembatasan ini untuk mendorong berkembangnya industri dalam negeri
3. Perjanjian Pembatasan Ekspor
Perjanjian pembatasan ekspor (ekspor restraint agreement) adalah
perjanjian sukarela antara negara pengekspor dan negara pengimpor dalam rangka
membatasi volume perdagangan untuk barang tertentu. Perjanjian ini bertujuan untuk melindungi
produsen di negara pengimpor dari persaingan internasional.
4. Pembatasan Valuta Asing
Pembatasan valuta asing (foreign exchange control) adalah
pembatasan persediaan mata uang asing oleh bank sentral suatu negara, kebijakan
ini bertujuan mengendalikan gangguan aliran modal jangka pendek yang mengganggu
stabilitas nilai tukar mata uang yang bersangkutan. Kebijakan pengendalian ini digunakan selain
membatasi jumlah mata uang asing yang tersedia juga menyeleksi barang-barang
impor yang boleh masuk negara tersebut.
Tujuan Kerja sama Ekonomi Internasional
1. Mencukupi kebutuhan dalam negeri
2. Meningkatkan produktivitas dalam negeri
3. Memperluas lapangan kerja
4. Meningkatkan pendapatan negara melalui
ekspor
5. Memperkuat rasa persahabatan
Tujuan Kebijakan Ekonomi
Internasional Masing-masing Negara di Dunia
1. Autarki
Autarki adalah berusaha untuk menghindarkan diri dari
pengaruh-pengaruh Negara lain baik pengaruh ekonomi, politik maupun militer.
2. Kesejahteraan (welfare)
Tujuan diadakannya hubungan ekonomi dengan Negara
lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
- Impor dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan barang yang lebih mahal kalau diproduksi di dalam
negeri
- Ekspor
dilakukan agar bisa menjual barang dengan harga yang lebih mahal daripada
kalau dijual di dalam negeri
3. Proteksi
Proteksi adalah kebijakan pemerintah melindungi
industri dalam negeri melalui tarif dan kuota.
Tujuannya adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan
barang impor.
4. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Neraca Pembayaran merupakan catatan tentang
penerimaan uang dari luar negeri dan pembayaran ke luar negeri. Jika neraca pembayaran suatu Negara mengalami
defisit (jumlah yang diterima lebih kecil daripada yang dibayarkan), maka
cadangan devisa Negara tersebut menurun.
Oleh karena itu, seringkali suatu Negara melakukan kebijakan ekonomi
internasional untuk menjaga neraca pembayarannya, paling tidak dalam keadaan
seimbang.
5. Peningkatan Pembangunan Ekonomi
Agar pembangunan ekonomi dalam negeri lancar,
seringkali pemerintah melakukan kebijakan ekonomi internasional. Misalnya untuk melindungi industri dalam
negeri, maka pemerintah membatasi impor barang industri yang bersangkutan. Sebaliknya di bidang ekspornya pemerintah
memberikan kebijakan yang mendorong untuk meningkatkan ekspor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar